BANDUNGRAYA.ID - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, bahwa Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88 Anti-Teror.
Selain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri juga menangkap anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Ahmad.
Baca Juga: Sempat Jadi Buronan Densus 88, Terduga Teroris Nouval Farisi Serahkan Diri ke Polisi
Berdasarkan informasi yang diterima, Ustadz Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.
"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.
Adapun satu terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat (AA). Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.
Baca Juga: Densus 88 Temukan Lima Bom Aktif hingga Bahan Peledak di Jakarta Timur, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri