BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini profil Ahmad Zain An Najah, angota MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Densus 88 Antiteror telah menangkap salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah pada Selasa, 16 November 2021 kemarin.
Ahmad Zain diduga ikut terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Padahal Sempat Nasihati Jokowi di Istana Soal 5 Hal Ini
Atas kasus tersebut, MUI lantas menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari jajaran pengurus MUI.
Hal tersebut tercantum dalam surat keputusan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada Rabu, 17 November 2021.
Berikut ini profil Ahmad Zain An Najah lengkap
Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten 16 Januari 1971. Ia disebut sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam yang bernaung di bawah Yayasan Al Islam yang diketuai Ustaz Farid Ahmad Okbah, yang juga ditangkap oleh Densus 88.