BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini ciri-ciri orang yang akan lolos menjadi Pendamping Lokal Desa 2021.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) meluncurkan program Pendamping Lokal Desa (PLD)2021.
Kegiatan PLD 2021 tersebut secara umum adalah untuk menjadi fasilitator dan pendampingan dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Baca Juga: Mau Honor Jutaan Rupiah? Yuk Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa, Tinggal 2 Hari Lagi
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi sesuai yang ditentukan Kemendesa:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat,
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun,
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD),
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
Baca Juga: Cara Daftar Pendamping Lokal Desa: Bisa Dapat Honor Jutaan Rupiah Loh!
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Jika Anda memiliki ciri-ciri atau syarat di atas, maka kemungkin besar untuk lulus pendaftaran pun cukup besar.
Sebab beberapa syarat di atas adalah hal yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Lokal Desa 2021 Kemendes.
Untuk mendaftarnya, peserta pelamar PLD bisa melakukan langkah sebagai berikut: