BANDUNGRAYA.ID - Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara daftar Pendamping Lokal Desa (PLD) berikut ini caranya.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa bisa diakses melalui link yang disediakan Kemendes, yaitu rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) kembali membuka pendaftaran LPD 2021 bagi putra-putri yang ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat desa.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online, Gak Perlu Ribet Cukup Siapkan KTP
Pendaftar PLD 2021 ini harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan minimal berusia 25 tahun.
Pendaftar yang lolos akan diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya serta akan mendapatkan honorarium atau honor jutaan rupiah sesuai dengan tempatnya bertugas.
Syarat Daftar PLD 2021
Berikut syarat atau kriteria masyarakat yang bisa daftar PLD 2021:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;