BANDUNGRAYA.ID - Suami Lesty Kejora, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial ke polisi pada hari ini, Selasa 23 November 2021.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menjelaskan bahwa pelaporan delapan akun media sosial oleh Rizky Billar ini adalah terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar," kata Sandy.
Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Akan Menikah Tahun Depan Saat Tampil Satu Panggung dengan Lesty Kejora
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar enggan mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancamannya berupa pembunuhan.
"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," kata Rizky Billar.
Sebelum melaporkan delapan akun tersebut, lanjut Billar, pihaknya telah memberikan teguran kepada mereka. Sayangnya, teguran itu tidak direspon dan bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.