Rizky Billar Laporkan 8 Akun Media Sosial ke Polisi, Salah Satunya Ada yang Mengancam Pembunuhan

- 23 November 2021, 20:58 WIB
Rizky Billar Laporkan 8 Akun Media Sosial ke Polisi, Salah Satunya Ada yang Mengancam Pembunuhan
Rizky Billar Laporkan 8 Akun Media Sosial ke Polisi, Salah Satunya Ada yang Mengancam Pembunuhan /Youtube Intens Investigasi

BANDUNGRAYA.ID - Suami Lesty Kejora, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial ke polisi pada hari ini, Selasa 23 November 2021.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menjelaskan bahwa pelaporan delapan akun media sosial oleh Rizky Billar ini adalah terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar," kata Sandy.

Baca Juga: Sengketa Harta Warisan Lina Jubaedah Kian Memanas, Kuasa Hukum Teddy Sebut Rizky Febian Tak Ada Itikad baik

Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Akan Menikah Tahun Depan Saat Tampil Satu Panggung dengan Lesty Kejora

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar enggan mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancamannya berupa pembunuhan.

"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," kata Rizky Billar.

Sebelum melaporkan delapan akun tersebut, lanjut Billar, pihaknya telah memberikan teguran kepada mereka. Sayangnya, teguran itu tidak direspon dan bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.

Baca Juga: Daftar 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Mulai dari ART Hingga Notaris Terlibat

"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ucapnya.

Billar menjelaskan, laporan yang dilayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya untuk sang istri, Lesty Kejora yang tengah mengandung. Dia mengantisipasi agar Lesty tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.

"Sebenernya kan ini antisipasi saya agar dede (Lesty) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran, maka ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," tegasnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Contoh Format Surat Lamaran Pendamping Lokal Desa 2021

Adapun laporan Billar telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah