Jangan Sedih Jika NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM, Segera Daftar Bantuan PKL BTPKLW di Sini

- 28 November 2021, 10:53 WIB
Jangan Sedih Jika NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM, Segera Daftar Bantuan PKL BTPKLW di Sini
Jangan Sedih Jika NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM, Segera Daftar Bantuan PKL BTPKLW di Sini /Dok. Humas Polres Kebumen

Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.

Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Selain itu, pengusaha UMKM yang lolos menjadi penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, nantinya akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.

SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Dan pastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan milik Anda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 28 November 2021: Gemini, Sedang Dilanda Perdebatan Dalam Hubungan

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x