Perlu diketahui, dengan adanya pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan, fungsi yang dilakukan bisa semakin canggih.
Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Aturan Baru Pemerintah Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasangi Chip Canggih, Kapan Kebijakan Diberlakukan?".
Tak hanya sebagai identifikasi kendaraan saja, pelat nomor nantinya juga bisa digunakan untuk mencari data tilang elektronik, memantau pelanggaran pengemudi, bahkan bisa digunakan untuk pembayaran jalan tol.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)