BANDUNGRAYA.ID- Menteri Dalam Negeri atau Mendagri resmi perpanjang PPKM Jawa-Bali untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Kebijakan itu dilakukan agar mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian omicron yang saat ini sedang melonjak tinggi di Indonesia.
Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengatakan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu terakhir telah diprediksi pemerintah.
Baca Juga: Rekomendasi SMA Terbaik di Kota Bandung Berdasarkan Nilai UTBK Tahun 2021
Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menghadapi lonjakan yang semakin tinggi.
Safrizal juga mengatakan kebijakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang melalui Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2022.
"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ucap Safrizal sebagaimana dilansir BandungRaya.id dari Antaranews (2/8/22).
Baca Juga: Apakah Benar Membuat KTP harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19?
Virus Covid-19 Omicron semakin beranjak naik di seluruh dunia dan menyebar ke berbagai tempat tak terkecuali Indonesia.