Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali Antisipasi Omicron: Berlaku Mulai 8 Sampai 14 Februari 2022

- 8 Februari 2022, 09:30 WIB
Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali Antisipasi Omicron: Berlaku Mulai 8 Sampai 14 Februari 2022
Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali Antisipasi Omicron: Berlaku Mulai 8 Sampai 14 Februari 2022 /maghfur/

BANDUNGRAYA.ID- Menteri Dalam Negeri atau Mendagri resmi perpanjang PPKM Jawa-Bali untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Kebijakan itu dilakukan agar mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian omicron yang saat ini sedang melonjak tinggi di Indonesia.

Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengatakan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu terakhir telah diprediksi pemerintah.

Baca Juga: Rekomendasi SMA Terbaik di Kota Bandung Berdasarkan Nilai UTBK Tahun 2021

Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menghadapi lonjakan yang semakin tinggi.

Safrizal juga mengatakan kebijakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang melalui Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2022.

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ucap Safrizal sebagaimana dilansir BandungRaya.id dari Antaranews (2/8/22).

Baca Juga: Apakah Benar Membuat KTP harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19?

Virus Covid-19 Omicron semakin beranjak naik di seluruh dunia dan menyebar ke berbagai tempat tak terkecuali Indonesia.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah