BANDUNGRAYA.ID - Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono telah mengumumkan terkait jadwal Presiden Jokowi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, Jokowi akan pindah ke IKN dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.
"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Profil Yaqut Cholil Qoumas: Perjalanan Karir, Sekolah Hingga Dipilih Jokowi Jadi Menteri Agama
Baca Juga: Jokowi Ngebut Naik Motor, Iwan Fals: Kayaknya Presiden Kita Masa Kecilnya Kurang Bahagia
Slamet melanjutkan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.
Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 3 Maret 2022: Aries, ada yang Lagi Deketin Kamu Nih
Baca Juga: MBanking BCA Trending di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya Hingga Minta Maaf