Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Tambang, Politisi PKS Katakan Hal ini

- 10 Januari 2022, 10:17 WIB
 Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Tambang, Politisi PKS Katakan Hal ini
Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Tambang, Politisi PKS Katakan Hal ini /Dok. BPMI Setpres./

 

BANDUNGRAYA.ID - Jokowi cabut izin perusahaan tambang, namun politisi PKS beberkan hal lain.

Perusahaan tambang yang dicabut izinnya meliputi tambang batu bara dan tambang mineral.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mengejutkan mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara.

Baca Juga: Oalah, Ternyata Iniloh Rencana Jokowi Merayakan Malam Tahun Baruan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini duduk sebagai anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulyanto menanggapi Presiden Jokowi yang mencabut izin usaha batu bara tersebut.

Menurut Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Banten ini, yang dicabut izinnya merupakan perusahaan idle atau menengah, bukan yang besar.

"Itu mah izin pengusaha idle," ujar Politisi PKS, Mulyanto sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadi @pakmul63, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Tak Biasa! Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Sulawesi Tenggara Hari Ini Sambil Tumpangi Perahu Naga

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah