Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

- 29 April 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 
Ilustrasi Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal  /Kemenag

Baca Juga: Materi Khutbah Idul Fitri 2022 Terbaru Tentang 4 Amalan Pengetuk dan Pembuka Pintu Surga

Baca Juga: Resmi! Eks Gelandang Persib Bandung Esteban Vizcarra Berlabuh ke Madura United! Robert Alberts Angkat Suara

Sementara itu, kata Kamaruddin, penetapan 1 Syawal 1443 H akan menunggu hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 1 Mei 2022 nanti.

"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” tuturnya. 

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” lanjutnya. 

Selain itu, sidang isbat awal Syawal 1443 H direncanakan akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren. 

Baca Juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini, Kamis 28 April 2022 Jelang Idulfitri 1443 H di Indomaret dan Alfamart

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” tutur Kamaruddin. 

"Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x