Demi Kemudahan Nasabah, BRI Jalin Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun bersama Taspen

- 31 Mei 2022, 20:02 WIB
Demi Kemudahan Nasabah, BRI Jalin Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun bersama Taspen
Demi Kemudahan Nasabah, BRI Jalin Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun bersama Taspen /Dok. BRI/

BANDUNGRAYA.ID – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso bersama Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih resmi menjalin kerja sama untuk pembayaran tabungan pensiun.

Hal itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh keduanya pada Selasa 31 Mei 2022.

Melalui kerjsama ini maka BRI menjadi mitra perbankan dalam pembayaran tabungan hari tua, pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian melalui rekening bank. Melalui kerja sama ini, Sunarso mengungkapkan bahwa BRI memberikan kemudahan bagi nasabah dana pensiun Taspen dengan jangkauan BRI yang tersebar luas.

Baca Juga: BRI Optimalkan Peran Penyuluh Digital Guna Hadapi Era Digitalisasi

“Ruang lingkup Kerjasama ini meliputi Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui Rekening Bank. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memanfaatkan sistem layanan jasa perbankan yang cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya melalui jaringan BRI yang tersebar luas,” ungkap Sunarso.

Sebagai gambaran, BRI tercatat memiliki 8.993 branch office yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Layanan dan operasional BRI juga ditopang oleh ketersediaan 221.531 e-channel, 552.709 AgenBRILink, dan dilengkapi layanan digital banking melalui Super Apps BRImo.

Baca Juga: Keren, BRI Masuk dalam Top 50 Emiten dan Best Financial Sector!

Di sisi lain, Kosasih menyebut Taspen sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun memastikan kerja sama ini dapat meningkatkan layanan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi nasabah utama perseroan.

Dirinya pun mengungkapkan Taspen memastikan ASN dan pejabat negara di seluruh Indonesia yang telah selesai menunaikan masa tugasnya akan mendapatkan layanan hari tua yang prima.  

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x