Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo

- 20 Juli 2022, 20:30 WIB
Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo.
Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo. /Pixabay/LoboStudioHamburg"

Namun, Kominfo tidak akan serta merta memblokir PSE setelah batas waktu pendaftaran habis, melainkan ada sejumlah sanski lain yang diberikan terlebih dahulu yakni berupa teguran dan denda.

"Ada tiga tahapannya. Pertama teguran, kedua denda, dan ketiga adalah pemblokiran," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Baca Juga: INGAT! Instagram, Whatsapp dan Google Bakal Diblokir 4 Hari Lagi Jika Tak Lakukan Ini, Kominfo Bilang Begini

Dia melanjutkan, Kominfo akan langsung melakukan peninjauan segera setelah tenggat waktu pendaftaran berakhir.

"Tanggal 21-nya kita sudah harus me-review dan mereka (yang tidak mendaftar) akan kena sanksi. Sanksi terberatnya adalah pemblokiran," ujar Semuel.

Adapun sampai sejauh ini, deretan aplikasi yang sudah daftar PSE Kominfo di antaranya:

1. Telegram

2. Mobile Legends

3. TikTok

4. Spotify

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah