Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo

- 20 Juli 2022, 20:30 WIB
Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo.
Ada Tiktok Hingga WhatsApp, Cek Daftar Lengkap Aplikasi yang Telah Terdaftar PSE Kominfo. /Pixabay/LoboStudioHamburg"

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan artikel terbaru seputar ada TikTok hingga WhatsApp, cek daftar lengkap aplikasi yang telah terdaftar PSE Kominfo.

Hari ini merupakan batas terakhir bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan platform digital atau aplikasi mereka ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain TikTok, aplikasi milik META yakni WhatsApp juga sudah daftar PSE Kominfo sejak hari kemarin.

Di hari terakhir batas waktu pendaftaran, sejumlah aplikasi diketahui sudah terdaftar dalam PSE Kominfo.

Baca Juga: Bikin Lega, Gak Jadi Diblokir Akhirnya Aplikasi WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo

Dilansir BANDUNGRAYA.ID dari laman pse.kominfo.go.id, daftar aplikasi yang sudah daftar PSE Kominfo di antaranya ada TikTok.

WhatsApp didaftarkan ke PSE Asing Kominfo oleh perusahaan yang sama dengan Facebook dan Instagram, yakni Facebook Singapore PTE. LTD.

Sama seperti Facebook dan Instagram, WhatsApp didaftarkan ke PSE Kominfo asing dalam bentuk aplikasi dan web.

Baca Juga: Gawat! Aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook Bakalan Kominfo Blokir, Kok Bisa?

Dengan begitu, para pengguna WhatsApp di Indonesia tak perlu khawatir karena nasib aplikasi perpesanan dengan banyak fitur di dalamnya tersebut jelas tak jadi diblokir.

Sementara bagi PSE baik asing maupun domestik yang tidak mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan terancam diblokir Kominfo.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x