Diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa tersebut kepolisian menangani tiga kasus yakni laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.
Selanjutnya berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Dan terakhir kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai kasus polisi tembak polisi.
Sementara itu, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J pada Jumat 29 Juli.
Namun Bharada E menyampaikan bahwa dirinyq belum bisa hadir memberikan keterangan.
Sebelumnya, LSPK mengundang Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi namun keduanya berhalangan hadir.
Selain itu Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak teka-teki yang masih belum terpecahkan dan membuat publik semakin penasaran.