BANDUNGRAYA.ID - Bharada E resmi tersangka pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan hari ini?
Teka-teki tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua mulai menemukan titik terang. Polisi kini resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tersebut.
Bharada E resmi diumumkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Ia pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim.
Sementara itu, pemilik rumah TKP, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Ia dipanggil sebagai saksi kasus baku tembak yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: 15 Quotes HUT Kemerdekaan RI Ke 77, Inpirasi Caption Rayakan 17 Agustus Cocok Buat Update Status