BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan Listyo Sigit Prabowo berang, CCTV jadi bukti kasus Brigadir J hilang, pelaku siap-siap dihukum berat.
Terkait hilang rekaman CCTV (closed circuit television) dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Duren Tiga, Jakarta Selatan kini kembali menjadi sorotan.
Untungnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui siapa pengambil rekaman CCTV di TKP tewasnya Brigadir J tersebut.
Bahkan, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah memeriksa pihak yang mengambil rekaman CCTV tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Kapolri juga mengaku pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP terjadinya baku tembak itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, 25 anggota Polri yang tidak profesional tersebut membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat.
Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang disorot masyarakat, sehingga hal ini menjadi perhatian khusus pihaknya.