Dalam keterangan tertulisnya itu Bharada E menerangkan secara detail. Hasilnya dari apa yang ia tulis berbeda dengan fakta hukum sebelumnya yang ia sampaikan.
“Dia mau buka semuanya, akhirnya dia mau menuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang terjadi semuanya, lanjut di BAP dirampungkan malam itu juga sampai jam tiga subuh. Dan faktanya ada yang bergeser dari fakta hukum yang dikatakan sebelumnya,” bebernya.
Kala ditanya soal fakta hukum selama ini terjadi baku tembak, dalam keterangan tertulisnya itu ternyata tidak ada.
Burhan pun memastikan tidak ada baku tembak. Brigadir J murni dieksekusi atas perintah.
“Itu juga sudah dituangkan (soal tembak-menembak) Tidak terjadi tembak-menembak,” ujarnya.
Bharada E mengaku terlibat dalam eksekusi Brigadir J. Karena hal tersebut ia ingin mengakui kesalahan dengan menjadi Justice Collaborator.
“Intinya dia mengakui kesalahannya dan dia berarti berbuat kesalahan juga dan karena dia mau Justice Collaborator berarti ada yang berbuat selain dia,” papar Burhan lebih lanjut.