PPSU Adalah Apa? yang Viral Karena Kasus Penganiayaan, Mulai Dari Pengertian, Tugas dan Besaran Gaji

- 11 Agustus 2022, 13:59 WIB
PPSU Adalah Apa? yang Viral Karena Kasus Penganiayaan, Mulai Dari Pengertian, Tugas dan Besaran Gaji
PPSU Adalah Apa? yang Viral Karena Kasus Penganiayaan, Mulai Dari Pengertian, Tugas dan Besaran Gaji /tangkapan layar/

BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini ulasan PPSU adalah apa? yang viral karena kasus penganiayaan, mulai dari pengertian, tugas dan besaran gaji.

Simak penjelasan dibawah ini seputar PPSU atau pasukan oranye adalah apa? tugasnya apa saja? berapa besaran gaji PPSU?

Belakangan ini, petugas PPSU disorot netizen usai adanya kasus penganiayaan. Dengan beredarnya video viral memperlihatkan seorang anggota PPSU aniaya pacarnya di pinggir jalan.

Baca Juga: Puluhan Lomba Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77 Tahun 2022, Dijamin Meriah!

Oknum petugas PPSU ini bahkan tega menabrak hingga melindas kekasihnya dengan motor. Kejadian viral itu pun langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Maka dari itu, akan kita bahas seputar PPSU mulai dari pengertian, tugas dan besaran gaji yang dikutip BANDUNGRAYA.ID dari berbagai sumber:

Menurut Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur No.169 Tahun 2015, PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/ asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya.

PPSU memang dikenal dengan pasukan oranye, karena seragam yang digunakan oleh petugas PPSU berwarna oranye.

Perlu diketahui, bahwa PPSU ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum tingkat Kelurahan.

Baca Juga: SADIS! Petugas PPSU Tega Aniaya Pacar, Ariza Patria: Tindakan Barbar Tidak Bisa Ditolerir

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x