Ternyata Ini Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo, Awalnya Karena Cinta Terlarang ?

- 11 Agustus 2022, 17:01 WIB
Ternyata Ini Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo, Awalnya Karena Cinta Terlarang ?
Ternyata Ini Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo, Awalnya Karena Cinta Terlarang ? /Diolah dari Google/

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan mengulas ternyata ini motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, awalnya karena cinta terlarang ?

Seputar kasus kematian Brigadir J mulai terungkap usai Polri mengumumkan empat tersangka, apakah motif awalnya karena cinta terlarang ?.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu sekaligus menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: OALAH, Ternyata Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Diduga karena Cepu Soal 'Si Cantik': Siapa Dia?

Hingga kini, publik masih dirundung rasa penasaran terkait motif di balik Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudannya itu secara keji.

Namun, tampaknya hal itu masih akan menjadi tanda tanya, sebab polisi belum bisa mengungkap motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sampai saat ini penyidik masih belum mengantongi motif di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.

Walaupun sudah terungkap, dia berujar hal tersebut hanya akan menjadi konsumsi penyidik dan kemungkinan bisa terungkap dalam persidangan.

Baca Juga: PPSU Adalah Apa? yang Viral Karena Kasus Penganiayaan, Mulai Dari Pengertian, Tugas dan Besaran Gaji

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto.

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan sejauh ini semua tersangka kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap, yang terdiri dari empat orang. Di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Meski begitu, Agus mengakui masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus turunan pembunuhan itu, yang kini masih didalami penyidik.

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ucapnya, dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Isi Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J: Benarkah Bharada E Menembak dan Putri Candrawathi Teriak?

Sementara itu, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan tim penyidik masih mendalami motif pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” katanya.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga adalah murni penembakan bukan tembak menembak seperti yang diungkap pada awal kasus.

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ucap Kapolri.

Sementara dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah