Keterangan terbaru dari Mabes Polri ini berbeda dengan keterangan yang dipaparkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada awal kasus.
Menurut keterangan dia, peristiwa kematian Brigadir J tersebut didasari adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang terjadi di rumah dinasnya, Duri Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022 lalu.
Pada saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir J memasuki kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan tindakan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Istri Ferdy Sambo lantas berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2 rumah. Bharada E kemudian melihat sosok Brigadir J dan bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J hingga terjadi baku tembak.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa motif penembakan yang dilakukan Bharada E murni sebagai pembelaan karena mendapat ancaman tembakan dari Brigadir J.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ramadhan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***