IPW: Komplotan Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diam-diam Balas Dendam Timsus Pengungkap Kematian Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 16:25 WIB
IPW: Komplotan Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diam-diam Balas Dendam Timsus Pengungkap Kematian Brigadir J
IPW: Komplotan Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diam-diam Balas Dendam Timsus Pengungkap Kematian Brigadir J /

"Loh mau apa lagi? Ini adalah pilihan paling logis. Coba kalau ga percaya sama timsus kemudian yang terjadi demoralisasi timsus, yaudah sekalian aja mereka main (sekongkol) sama Sambo. Mereka nggak peduli juga sama presiden," ucap dia.

Sementara itu, perkembangan kasus Sambo kini telah sampai di andil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

Di keterangan terbaru, Kejagung telah menyiapkan sebanyak 30 jaksa untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Brigadir J hingga proses persidangan mendatang.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut, pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Ketut menyebutkan bahwa ke-30 jaksa yang terlibat diberi arahan khusus terlebih dulu mengenai kasus, lantaran ini adalah kasus besar yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Masukan Data Sesuai NIK KTP di Link Ini: Selamat Bansos PKH Rp3 Juta Agustus 2022 Ditransfer Jika Terdaftar

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apapun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Adapun Kejagung telah menerima SPDP dari empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri, termasuk otak di balik pembunuhan tersebut, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.

SPDP tiga tersangka lain di antaranya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x