Adapun Kejagung telah menerima SPDP dari empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri, termasuk otak di balik pembunuhan tersebut, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.
SPDP tiga tersangka lain di antaranya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Baca Juga: BIKIN NAGIH, Rekomendasi Tempat Sate di Bandung yang Bikin Para Pecinta Kuliner Ngiler
"Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat, 12 Agustus 2022. ***