17. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
18. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)
19. Partai Demokrat
20. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
24. Partai Republik Satu
Selain 24 daftar Partai Politik yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga masih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya.