Adapun 16 partai Politik tersebut yakni sebagai berikut:
1. Partai Reformasi
2. Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia )
3. PDRI (Partai Demokrasi Rakyat Indoensia)
4. PKR (Partai Kedaulatan Rakyat)
5. Berkarya (Partai Beringin Karya)
6. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
7. Ibu (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)
8. Pakar (Partai Karya Republik)
Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru