Telah Dibuka Penerimaan Berkas Calon Panwascam Untuk Pemilu 2024 Dimulai 21-27 September 2022, Cek Syaratnya..

- 21 September 2022, 12:00 WIB
Telah Dibuka Penerimaan Berkas Calon Panwascam Untuk Pemilu 2024 Dimulai 21-27 September 2022, Cek Syaratnya..
Telah Dibuka Penerimaan Berkas Calon Panwascam Untuk Pemilu 2024 Dimulai 21-27 September 2022, Cek Syaratnya.. /Tangkapan layar @bawaslukotabandung

BANDUNGRAYA.ID- Telah dibuka penerimaan berkas calon Panwascam untuk Pemilu 2024 yang dimulai 21-27 September 2022, cek syaratnya disini.

Badan Pengawas Pemilu telah membuka rekrutmen Panwascam untuk melaksanakan Pemilu 2024 mendatang yakni rekrutmen Panwaslu Kecamatan di tiap daerah di Indonesia.

Penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai hari ini Rabu, 21 September 2022 sampai 27 September 2022 segera cek syarat dan cara daftar dari Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga: FULL Jadwal MPL ID S10 Week 7 Jumat 23-25 September 2022: RRQ Hoshi Vs Alter Ego Main Kapan?

Apa saja sebenarnya tugas, fungsi dan wewenang Panwascam untuk Pemilu 2024 nanti? Berikut ini kami sajikan informasi beserta besaran gaji Panwascam 2022.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten/Kota Se-Indonesia telah mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 pada Senin, 12 September 2022.

Banyak yang mencari apa tugas Panwascam besaran gaji Panwascam 2022 pada Pemilu 2024 serentak yang akan datang, simak penjelasan beserta syarat dan cara daftar menjadi Panwaslu Kecamatan pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Eks Persib Bandung Diseret Netizen, Bung Towel Sindir Shin Tae-yong Disusupi Pemain Titipan Striker Arema FC

Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016, Tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x