Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Anak karena Menyebabkan Gagal Ginjal Akut? Kemenkes Bilang Begini

- 20 Oktober 2022, 19:22 WIB
Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Anak karena Menyebabkan Gagal Ginjal Akut? Kemenkes Bilang Begini
Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Anak karena Menyebabkan Gagal Ginjal Akut? Kemenkes Bilang Begini /Original Frank/Pixabay/

 


BANDUNGRAYA.ID
 - Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Anak karena Menyebabkan Gagal Ginjal Akut? Kemenkes Bilang Begini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau orang tua waspada dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kemenkes melalui Twitter resminya melarang orang tua memberikan obat sirup kepada anak tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Ibu-ibu Tolong WASPADA: Kata dr. Andi Khomeini Wanti-wanti Soal Obat Sirup Paracetamol

Larangan ini disampaikan Kemenkes menyusul temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Per 18 Oktober, 206 anak di 20 provinsi dilaporkan mengalami gagal ginjal akut dan 99 diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Berkaca dari Gambia, IDAI Imbau Menkes: Hindari Penggunaan Parasetamol Sirup untuk Anak

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Upaya penelusuran terus dilakukan oleh Kemenkes bersama Badan POM, IDAI, Ahli Epidemologi, dan Puslabfor Polri.

Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Tak hanya itu, apotek untuk sementara waktu diminta tidak menjual obat sirup secara bebas kepada masyarakat.

Sebagai alternatif, pengobatan anak dapat menggunakan bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Orang tua harus waspada jika anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut.

Gejala yang timbul yaitu penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil disertai atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film dan Series Genre Fantasi Terbaru 2022 Netflix, The School For Good And Evil Paling Baru!

Jika anak mengalami gejala tersebut, segera ke klinik, dokter, maupun rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hingga saat ini, terjadi peningkatan jumlah kasus dan angka kematian akibat gagal ginjal akut pada anak.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes,  angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Kemenkes mengimbau masyarakat tidak panik, tetap tenang, dan selalu waspada.

Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut pada anak di Gambia diduga mengandung dietilen glikol dan etilen glikol pada obat sirup.

Menurut informasi dari WHO, obat sirup yang bermasalah di Gambia yaitu Promethazine Oral Solution dan Kofexmalin Baby Cough Syrup.

Selain itu, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup juga diduga menjadi sumber masalah.

Keempat produk  obat sirup tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM pada Sabtu, 15 Oktober 2022 telah merilis pernyataan bahwa keempat produk yang ditarik di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.

Menurut BPOM, hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi obat.

Semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol dan etilen glikol.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x