John Kei dan 24 Komplotannya Berhasil Diamankan Polisi, Tembakan Sempat Dilepas saat Penangkapan

- 22 Juni 2020, 07:26 WIB
Ilustrasi pistol.
Ilustrasi pistol. /PIXABAY/OpenClipart-Vectors

PR BANDUNGRAYA - John Kei dan 24 orang lainnya yang disebut Polda Metro Jaya terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, telah diamankan Minggu 21 Juni 2020 tengah malam.

Antara melaporkan, tembakan sempat dilepaskan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota saat mengamankan John Kei dan 24 orang lainnya di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Selidiki Ribuan Korban Invasi AS 1989, Panama Gali 19 Kuburan di Situs Pemakaman Pribadi

Tembakan yang dilepaskan dimaksudkan sebagai peringatan saat mengamankan kelompok John Kei, karena terduga pengeroyok itu berupaya menghalangi penangkapan.

Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan tersebut marena masih dalam proses penyidikan, pihaknya juga belum bisa mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.

Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler, dan satu unit dekorder hikvision.

Baca Juga: Penuhi Tingginya Permintaan, Pemkab Siapkan 10 Tempat Pemotongan Hewan di Cimalaka dan Sumedang Kota

Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa 25 pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

Baca Juga: 69 Orang dari 1.540 Wisatawan di Kawasan Puncak Reaktif Covid-19

Lima pemuda tak dikenal menghadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan
menghembuskan nafas terakhir.

Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.

Diduga dua aksi tindak pidana terjadi saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh Kota Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah