Namun khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022 yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:
Baca Juga: Bagaimana Nasib P3 Tak Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022? Berikut Penyebab dan Solusinya!
1) Penugasan Khusus di DTPK (Pensus DTPK);
2) Pegawai Tidak Tetap (PTT Pusat);
3) Nusantara Sehat Individu (NSI);
4) Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau
5) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)/Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
Itulah tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.***