Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang, Dibuka Sampai Kapan?

- 18 November 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan KESDM Tahun 2022
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan KESDM Tahun 2022 /Pixabay/Yerson Retamal

Sebelumya, beberapa instansi pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah mengumumkan rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 pada 3 November 2022.

Masing-masing instansi memiliki jumlah formasi dan jabatan fungsional yang berbeda.

Jabatan fungsional PPPK Tenaga Kesehatan diantaranya dokter, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, asisten apoteker, bidan, fisioterapis, perekam medis, sanitarian dan masih banyak lagi.

Beberapa dari jabatan fungsional terbagi atas 2 diantaranya jabatan fungsional ahli pertama dan terampil.

Baca Juga: P1 Tidak dapat Penempatan di PPPK Guru 2022 Jadi Dapat, Gimana Caranya? Lakukan Ini Sekarang!

Seiring dengan pengumuman pembukaan rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, juga dilampirkan syarat umum dan khusus.

Diantaranya pelamar paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.

Indeks Prestasi Kumulatif yang pelamar PPPK baik Sarjana (S-1) atau Diploma-IV (D-IV) dan lulusan Diploma-III (D-lll) minimal 3.00 dari skala 4.

Tidak kalah penting, orang yang dapat melamar PPPK Tenaga Kesehatan merupakan eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022: 14 November 2022 Batas Akhir Update Data Pelamar di SISDMK, Cek Apakah Terdaftar?

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah