Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang, Dibuka Sampai Kapan?

- 18 November 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan KESDM Tahun 2022
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan KESDM Tahun 2022 /Pixabay/Yerson Retamal

Syarat lain orang yang dapat melamar jika syarat pertama tidak memenuhi ialah pelamar merupakan tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Semua formasi jabatan fungsional, pelamar wajib memiliki STR dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Terdapat 5 tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yakni seleksi administrasi, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural dan wawancara.

Masing-masing seleksi terdiri dari jumlah soal yang berbeda, paling tinggi terdiri dari 90 butir soal dan paling rendah terdiri dari 10 butir soal.

Baca Juga: BNN Buka 304 Kuota Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022: 21 Jabatan Fungsional dari Apoteker Hingga Sanitarian

Semua pelamar melakukan pendaftaran di sscasn (KLIK DISINI)
Peserta yang lolos menjadi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan ditempatkan di seluruh Indonesia tergantung dari masing-masing kebutuhan instansi.

Masa HubunganPerjanjian Kerja atau MHPK semua jabatan fungsional yakni 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah