Didiek Hartantyo juga mengharapkan agar transportasi kereta api selama angkutan perjalanan Natal dan Tahun Baru akan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Lantas apa saja syarat terbaru dari PT KAI? Catat peraturannya dibawan ini.
Syarat naik Kereta Api mulai 19 Desember 2022
1. Usia 18 tahun ke atas:
- Sudah atau wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang sudah melakukan perjalanan dari luar negeri, diwajibkan untuk vaksin kedua
- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-12 tahun:
- Sudah atau wajib vaksin kedua
- Jika baru melakukan perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
Editor: Siti Resa Mutoharoh
Sumber: PT KAI ANTARA