- Wajib vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Tidak atau belum divaksin karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Penumpang dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksin harus ada surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, dan harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap
- Jika orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksin lengkap dengan alasan kesehatan harus diperlihatkan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi penumpang.
- Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***
Editor: Siti Resa Mutoharoh
Sumber: PT KAI ANTARA