Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 11 Januari 2023, 18:13 WIB
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkapan layar @bawaslukotabandung

BANDUNGRAYA.ID- Pedaftaran Panwaslu Desa 2024 akan segera dibuka di sejumlah daerah bpada 14 hingga 19 Januari 2023. Lalu Berapa gaji Panwaslu Pemilu 2024, berikut besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024.

Pendaftaran Panwaslu Keluarahan atau Desa 2024 bisa dilakukan melalui akun sosial media Panwaslu Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi Panwaslu Kelurahan atau Desa bisa langsung mendaftar di kecamatan atau pada akun yang disediakan oleh masing-masing daerah.

Baca Juga: LINK Soal Tes CAT PPS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya Download Full di Sini Agar Lolos!

Sesuai Pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas:

  • Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
  • Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Berapa besaran gaji Panwaslu Kelurahan atau Desa 2024?

Kementerian keuangan secara resmi umumkan besaran gaji Panwaslu Desa 2024 yang dituangkan dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Berikut daftar Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024:

1. Ketua Panwascam 2024: Rp2.200.000 per bulan

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x