Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 11 Januari 2023, 18:13 WIB
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkapan layar @bawaslukotabandung

Sementara untuk anggotanya yaitu Rp 2.200.000 yang sama-sama dibayarkan tiap bulan.

Jika berminat menjadi Panwaslu Desa atau Kecamatan 2024, terdapat persyaratan yang harus dipersiapkan seperti;

Syarat menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: LANGSUNG CAIR 6 Trik Agar Pengajuan KUR BRI 2023 di ACC Cepat, Nomor 2 Bikin Surveior Langsung Transfer

4. Memiliki integritas, sikap jujur, adil, dan berkepribadian yang kuat.

5. Memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan.

6. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x