Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 11 Januari 2023, 18:13 WIB
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkapan layar @bawaslukotabandung

2. Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan

3. Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan

4. Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

bocoran

Baca Juga: BOCORAN Soal Tes CAT PPS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya di Sini Agar Berhasil!

5. Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan

6. Panwaslu desa atau kelurahan: Rp1.100.000 per bulan

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000

Melansir dari laman resmi info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai Rp 2.500.000.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x