Alasan Mario Dandy Aniaya Anak GP Ansor Hingga Koma Terungkap, Ternyata Orang Ini Biang Keroknya?

- 23 Februari 2023, 20:09 WIB
Alasan Mario Dandy Aniaya Anak GP Ansor Hingga Koma Terungkap, Ternyata Karena Pacarnya
Alasan Mario Dandy Aniaya Anak GP Ansor Hingga Koma Terungkap, Ternyata Karena Pacarnya /Twitter


BANDUNGRAYA.ID - Saat ini tengah viral kasus Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor yang bernama David.

Anak pengurus GP Ansor tersebut terus dianiaya karena sebuah alasan hingga ia berakhir koma.

Lantas, apa sebenarnya alasan dibalik penganiayaan ini? Berikut alasan disertai kronologinya.

Baca Juga: BOCOR! Detik-detik Isi Percakapan Rahasia Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu Terungkap, Begini Kondisinya

Kasus viral penganiayaan ini terpicu saat mantan pacar David yang berinisial A mengadukan perlakuan kurang baik dari David kepada Mario. Mario pun kesal dan menyiapkan sebuah rencana.

Diduga saat ini, mantan pacar David atau perempuan berinisial A tersebut merupakan pacar Mario.

Lantas, pada Senin, 20 Februari 2023 malam, A mengirimkan pesan kepada David.

Isi pesan tersebut adalah niatnya untuk mengembalikan kartu pelajar kepada David.

Baca Juga: NGERI! Ada Demam Keong di Indonesia, Buruan Cek Gejalanya: Apakah Ada di Kamu?

Setelah menerima pesan tersebut, David pun membalasnya dengan mengirimkan lokasinya pada saat itu. Kebetulan, ia sedang berada di rumah salah satu temannya.

Salah satu temannya tersebut tinggal di Komplek Perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan.

Dari balasan tersebut, A memberi tahu Mario. Kemudian Mario berangkat ke lokasi tersebut menggunakan mobilnya, yaitu Jeep Rubicon.

Sesampainya Mario di sana, ia memaksa David untuk keluar dan membawanya ke sebuah gang yang sepi.

Baca Juga: NGERI! Ada Demam Keong di Indonesia, Buruan Cek Gejalanya: Apakah Ada di Kamu?

Di gang sepi itulah Mario yang diduga bersama seorang temannya langsung menganiaya David hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

Setelah itu, David langsung dibawa ke rumah sakit oleh orang tua temannya yang saat itu ia singgahi.

David dalam kondisinya tersebut, dibawa ke ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau dan dinyatakan koma.

Setelahnya, GP Ansor DKI pun menyatakan beberapa keterangan akibat perbuatan Mario kepada David.

David mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan dan kepala. Kemudian terdapat pula robekan pada bibirnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner di Kota Bandung Paling Favorit: Coba Jajan Deh, Rasanya Bikin Ketagihan

Itulah kronologi dan motif kasus viral anak pejabat pajak yang aniaya anak pengurus GP Ansor.

Beruntungnya, pada Rabu, 22 Februari 2023, David dikabarkan mulai sadar dari komanya. Namun ia masih memerlukan perawatan intensif di ruang ICU.

Pada hari yang sama dengan sadarnya David dari koma, Mario Dandy pun ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Fakta lain yang diungkap oleh pihak polisi adalah, mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario berplat polisi palsu.

Mario pun dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Pasal tersebut memiliki total ancaman maksimal pidana lima tahun penjara.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah