Usai dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), perintah Indonesia melalui dinas perhubungan kembali melakukan program mudik gratis pada 2023.
Baca Juga: Milik Artis Ternama! 3 Wisata Terbaik di Subang, Instagrammable Banget Sob Auto Foto-foto
Program ini akan dibuka pendaftaran pada tanggal 13 Maret - 14 April 2023, pendaftaran tersebut akan ditutup bila sudah memenuhi kuota.
Inilah syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023:
MUDIK GRATIS ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2023/1444H
1. Seluruh Peserta diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (SIM/KK/KTP)
2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan untuk mudik
3. Apabila peserta akan mengikuti mudik- balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Terbaik di Bogor, Cocok Dijadikan Referensi Libur Akhir Pekan
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.