Pembantu Rumah Tangga di Pariaman Cabuli Bayi 8 Bulan Sambil Video Call Suami

- 11 Agustus 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/

Dari pengakuan tersangka, pencabulan terkuak. Ia menggosokkan botol parfum ke kemaluan korban dan perbuatan itu ditunjukkan ke suaminya yang berada di Medan melalui fitur video call.

Baca Juga: Ini Tanggapan Fadli Zon Usai Namanya Disebut sebagai Penerima Anugerah Bintang Mahaputera Nararya

Pelaku mengatakan, aksi pencabulan telah dia lakukan sebanyak empat kali.

"Hal tersebut pun dilakukan atas permintaan suaminya dan saat ini kami sedang mengejar suaminya itu," kata AKBP Deny.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyebutkan tersangka pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Ditekan Pertanggung Jawaban oleh Rakyat soal Ledakan Beirut,PM Lebanon Hassan Diab Mengundurkan Diri

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

AKP Ardiansyah berspekulasi, perbuatan bejat ini dipicu oleh pemikiran yang tidak sehat dari tersangka karena telah menggunakan narkoba.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x