Sebelumnya, pada 6 Agustus 2020, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap drummer band SID ini dengan memberikan 13 pertanyaan.
Baca Juga: Kuota Peserta Lebih Banyak, Begini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang Keempat
Dari hasil pemeriksaan Jerinx yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diperoleh tiga catatan mendasar.
Pertama, dari hasil keterangan, Jerinx memang yang memuat postingan itu.
Kedua, dari postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, rapid test sebagai syarat layanan ke RS.
Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Kemiripan Suara V dan Jungkook dalam Run BTS Bikin Kaget, ARMY: Ini Gila Sih
Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020.***