Yusri menegaskan apabila Hadi Pranoto mangkir dalam pemeriksaan kembali untuk ketiga kalinya. Maka hadi akan di jemput oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lirik Lagu Ice Cream BLACKPINK ft Selena Gomez, Tonton Video Klipnya di Sini
“Kalau sudah ketiga kali kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah untuk membawa,” ujar Yusri.
Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto dua kali untuk menggelar agenda pemeriksaan, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong dalam sebuah video perihal penemuan obat virus corona.
Pemeriksaan sendiri berawal dari laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Aladid yang melaporkan Erdian Aji Prihartanto Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 3 Agustus 2020, lalu. Munnas menilai video yang diunggah Anji di akun YouTube miliknya, terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus corona.
Baca Juga: Babak Baru Konflik Donald Trump-Xi Jinping, 24 Perusahaan Tiongkok Masuk Daftar Hitam AS, Apa Saja?
Pada Senin, 10 Agustus 2020, pihak Polisi telah terlebih dahulu melakukan panggilan kepada Anji selaku pemilik akun YouTube Dunia Manji. Pemeriksaan kepada Anji berlangsung selama hampir 11 jam dengan 45 pertanyaan.***