Penyebab Seseorang Mudah Terjebak Pinjol Ilegal dan 6 Cara Menghindarinya

- 27 Agustus 2023, 17:56 WIB
Penyebab Seseorang Mudah Terjebak Pinjol Ilegal dan 6 Cara Menghindarinya
Penyebab Seseorang Mudah Terjebak Pinjol Ilegal dan 6 Cara Menghindarinya /tirachardz/freepik

 

BANDUNGRAYA.ID – Penyebab seseorang mudah terjebak pinjol (pinjaman online) rupanya disebabkan oleh beberapa alasan yang salah satunya mungkin sering berkaitan dengan kehidupan semua orang.

Akhir-akhir ini, beberapa orang kerap kali memilih jalan pintas untuk mengatasi masalah keuangan mereka dengan mengikutsertakan dirinya dalam kegiatan pinjol, baik itu secara legal bahkan illegal.

Dilansir dari ANTARA, Dosen senior dan peneliti Universitas Multimedia Nusantara Albertus Prestianta, memaparkan bahwa dalam periode pertama Januari hingga 29 Mei 2023 tercatat 3.903 laporan mengenai praktik pinjol ilegal di Indonesia. Dalam periode yang sama, nilai peredaran uang pinjol di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp51,46 triliun.

Baca Juga: Hanya Satu Hari! Voucher Diskon 50 Persen McDonalds di Shopee Food, Begini Cara Klaimnya

Albertus juga mengatakan bahwa pinjol ilegal kerap melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan. Contohnya adalah meneror nasabah yang meminjam uang apabila telat membayar cicilan utang.

Bahkan, tak jarang banyak kasus orang bunuh diri lantaran tak kuat menahan beban teror dari penagih utang (debt collector) pinjol ilegal.

Albertus menilai bahwa penyebab seseorang mudah terjebak pinjol khususnya pinjol illegal adalah dikarenakan minimnya literasi keuangan dan digital.

Hal itu sempat ia sampaikan dalam lokakarya literasi digital bertema “Jauhi Pinjol dengan Cakap Literasi Keuangan di Era Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat.

“Banyak masyarakat kita yang terjebak pinjol ilegal. Selain desakan kebutuhan sehari-hari, disebabkan pula minimnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia sehingga kerap menjadi sasaran atau target pinjol, terutama yang ilegal,” ungkap Albertus secara tertulis pada rilis pers, Minggu.

Sementara itu, Sekretaris Relawan TIK Kabupaten Karawang, Annisa Aprianti menambahkan satu penyebab lainnya, bahwa jeratan pinjol juga kerap berawal dari pola gaya hidup yang berlebihan termasuk salah satunya rasa ingin tahu atau tak ingin ketinggalan sesuatu (fear of missing out/FOMO).

Baca Juga: V BTS Dinobatkan sebagai 'Pria Paling Tampan di Dunia 2023' oleh Global Nubia Award & Certifications, Kalahkan

“FOMO juga dapat berhubungan dengan kesulitan dalam membuat pilihan dan menentukan prioritas. Ketika ada banyak pilihan aktivitas atau acara, orang mungkin merasa sulit memilih yang terbaik dan khawatir akan memilih yang salah,"ujar Annisa.

Dosen Bisnis dan Marketing UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro juga tak ingin ketinggalan menyampaikan pendapatnya, bahwa orang yang memiliki gaya hidup hemat dan membuat perencanaan keuangan yang teratur akan lebih aman dari jeratan pinjol, terutama pinjol ilegal.

Gaya hidup hemat dan perencanaan keuangan yang teratur dinilai dapat menghindarkan orang untuk berhutang.

Menurut Deny, ada beberapa tips untuk membuat perencanaan keuangan yang sekaligus dapat menghindari kita dari jeratan pinjol ilegal, di antaranya:

  1. Membuat rencana anggaran
  2. Memisahkan antara pendapatan pribadi dan usaha
  3. Membuat buku catatan keuangan
  4. Menyisihkan dana darurat
  5. Hindari ‘Window Shopping’ karena dapat merangsang keinginan untuk belanja
  6. Berinvestasi sejak dini

“Mengapa perlu berinvestasi sejak dini? Sebab, kita tidak bisa memprediksi kondisi masa depan yang akan datang. Selain itu, ada faktor inflasi maupun peningkatan nilai kekayaan. Belum lagi apabila ada kebutuhan yang darurat,” kata Deny.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah