Soal Penghapusan BBM Premium dan Pertalite, Diragukan karena Desain Kilang Tak Mendukung?

- 3 September 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi BBM Pertamina dan Pertalite.
Ilustrasi BBM Pertamina dan Pertalite. /Istimewa

PR BANDUNGRAYA - Munculnya wacana penghapusan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite oleh PT Pertamina menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Kondisi ini dipicu banyak pro-kontra di masyarakat hingga menimbulkan sebuah polemik tersendiri di tengah krisis ekonomi akibat Covid-19.

Namun, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman justru ragu jika Premium benar-benar akan dihapus.

Baca Juga: Positif Covid-19 Sekeluarga, Dwayne Johnson Ungkap Gejala Putrinya hingga Beri Wejangan pada Fans

Pasalnya, desain kilang sejak awal dibangun memang untuk menghasilkan BBM jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) di bawah 91 persen seperti Premium dan Pertalite.

“Bagaimana mungkin Premium bisa dihapus total? Karena desain kilang sejak dulu dibangun memang untuk memproduksi Premium dan solar dengan kualitas Euro 2,” ucap Yusri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Warta Ekonomi.

Yusri mengatakan, jikalau proyek modernisasi kilang dalam program RDMP berjalan, kemungkinan kilang Balikpapan baru bisa digunakan 2024 untuk memproduksi BBM kualitas Euro 4 dan 5. Itupun masih terbatas kapasitasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Kim Hanbin Demo 2017 131, Romanization dan Terjemahannya

Di tengah pandemi Covid-19 yang telah melemahkan daya beli masyarakat, menjadi alasan kuat untuk tidak mungkin ada kebijakan untuk menghapus peredaraan Premium dan Pertalite.

“Kebijakan penghapusan Premium itu merupakan ranah pemerintah, yaitu sesuai Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018 yang merupakan dari Perpres 191 Tahun 2014, dan semuanya ditandatangani Presiden Jokowi,” ujarnya.

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu, ikut memberikan komentar perihal isu penghapusan BBM Premium dan Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) ini.

Baca Juga: Dwayne Johnson Beserta Keluarga Kecilnya Positif Covid-19

Menurutnya, penghapusan BBM beroktan 88 dan RON 99 di pasaran disinyalir untuk memuluskan penjualan BBM asing di Indonesia.

“Ide Dirut Pertamina untuk tidak lagi menjual BBM premium dan pertalite adalah jalan pintas untuk menutup kilang milik Pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari luar negeri,” ucap mantan Sekretaris BUMN itu, dalam tweetnya di akun Twitternya, pada Rabu, 2 September 2020.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.2 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

Baca Juga: Lirik Lagu Kim Hanbin Demo 2017 131, Romanization dan Terjemahannya

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 20/2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Menurutnya, jika penghapusan dua jenis BBM andalan masyarakat ini benar dilakukan, akan mengakibat kehancuran BUMN yang dinilainya harusnya berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga: Kekacauan Akibat Covid-19 di Afrika, 425 Anak Terancam Tewas Setiap Harinya karena Kelaparan

“Jika tidak bisa memperbaiki BUMN, minimal jangan dirusak karena rakyat yang jadi korban,” ujar dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x