“Kondisi-kondisi ini yang menyebabkan suatu pengaturan tertentu, kita harapkan ada satu proses dari awal. Dengan kebijakan pemerintah kita mendapat penjelasan sedari awal apa sebenarnya yang disebabkan oleh suatu kebijakan tertentu terhadap negara kita,” ujarnya.
Ia memastikan, Indonesia tidak akan membalas kebijakan Malaysia. Sebab kebijakan dalam negeri telah menetapkan kebijakan warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19, adalah berasal dari negara yang telah memiliki kerjasama Travel Corridor Arragement.
Pemerintah Malaysia pada Kamis, 3 September 2020, menambah daftar negara yang dilarang memasuki negaranya, yakni Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Arab Saudi, dan Italia. Setelah, kebijakan serupa dikenakan kepada Indonesia, India, dan Filipina.***