Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS 2023: Apakah Anak dan Istri Kebagian Jatah?

- 27 September 2023, 13:38 WIB
Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS 2023: Apakah Anak dan Istri Kebagian Jatah?
Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS 2023: Apakah Anak dan Istri Kebagian Jatah? /@xb100/Freepik

Tunjangan PPPK 2023

Sementara itu, tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020. Berbeda dengan PNS, tunjangan yang diberikan kepada PPPK memiliki fokus yang sedikit berbeda. Ini mencakup:

1. Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini membantu PPPK dalam menanggung kebutuhan keluarga mereka, termasuk pasangan dan anak-anak.

2. Tunjangan Pangan: Untuk memastikan keamanan pangan bagi PPPK, tunjangan ini membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

3. Tunjangan Jabatan Struktural: PPPK yang menduduki jabatan struktural akan menerima tunjangan yang sesuai dengan tingkat jabatan mereka.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional: Bagi PPPK yang menjalankan jabatan fungsional, tunjangan ini akan diberikan sesuai dengan jabatan yang diemban.

5. Tunjangan Lainnya: Selain tunjangan di atas, terdapat juga tunjangan lainnya yang dapat diberikan kepada PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perbedaan dalam jenis tunjangan ini mencerminkan perbedaan dalam tanggung jawab dan peran antara PNS dan PPPK.

PNS memiliki kewajiban yang lebih luas dalam menjalankan pemerintahan, sementara PPPK seringkali dipekerjakan untuk tugas-tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu. ***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x