Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Ini Batasan Usia yang Boleh Masuk

- 6 September 2020, 15:25 WIB
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. / ANTARA/Vicki Febrianto

Untuk membatasi pengunjung, pengelola Gunung Bromo menerapkan kuota pada wisatawan melalui sistem pembelian tiket daring.

Tiket bisa diperoleh dengan memesan di laman bookingbromo.bromotenggersemeru.or sehingga kuota pengunjung Gunung Bromo bisa terkendali

Selain memesan tiket secara daring, usia wisatawan yang diperkenankan masuk kawasan TNBTS yakni harus lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ditiadakan hingga Masa PSBB Berakhir?

Pelaksanaan reaktivasi secara bertahap ini juga akan dilakukan evaluasi secara berkala dengan memperhatikan hasil monitoring pelaksanaan di lapangan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), John Kenedie mengatakan jika nanti ditemukan kluster baru maka objek wisata ini terpaksa harus ditutup kembali.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah