Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Ini Batasan Usia yang Boleh Masuk

- 6 September 2020, 15:25 WIB
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. / ANTARA/Vicki Febrianto

PR BANDUNGRAYA - Selain Kampung Warna-Warni di Kota Malang, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sudah dibuka kembali untuk wisatawan.

Sebelumnya, objek wisata yang menyuguhkan keindahan alam ini harus ditutup selama enam bulan akibat pandemi Covid-19.

Meski telah dibuka, namun wisatawan maupun pengelola tempat wisata diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sehingga pembukaan wisata andalan Jawa Timur ini tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bang Chan Stray Kids Ungkap Kedekatannya dengan Lisa BLACKPINK Melalui Siaran Chan’s Room

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara pada Minggu, 6 September 2020, salah satu cara untuk menjalankan protokol kesehatan itu dengan melakukan pembatasan pengunjung wisata di Gunung Bromo.

Setiap harinya pengelola hanya menerima 20 persen dari total kapasitas daya tampung atau 739 orang.

Dari total sebesar 20 persen tersebut, pengunjung dibagi untuk penanjakan sebanyak 178 orang per hari, wilayah Bukit Cinta sebanyak 28 orang per hari, Bukit Kedaluh sebanyak 86 orang per hari, Savana Teletubbies sebanyak 347 orang per hari, dan Mentingen sebanyak 100 orang per hari.

Baca Juga: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Batal Naik, Ridwan Kamil Kritik Jasa Marga

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada wisatawan agar selalu mematuhi semua protokol yang telah ditentukan selama berkunjung ke Gunung Bromo.

Untuk membatasi pengunjung, pengelola Gunung Bromo menerapkan kuota pada wisatawan melalui sistem pembelian tiket daring.

Tiket bisa diperoleh dengan memesan di laman bookingbromo.bromotenggersemeru.or sehingga kuota pengunjung Gunung Bromo bisa terkendali

Selain memesan tiket secara daring, usia wisatawan yang diperkenankan masuk kawasan TNBTS yakni harus lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ditiadakan hingga Masa PSBB Berakhir?

Pelaksanaan reaktivasi secara bertahap ini juga akan dilakukan evaluasi secara berkala dengan memperhatikan hasil monitoring pelaksanaan di lapangan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), John Kenedie mengatakan jika nanti ditemukan kluster baru maka objek wisata ini terpaksa harus ditutup kembali.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah