Cegah Kluster Baru Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- 7 September 2020, 10:56 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA

Pelanggaran protokol kesehatan menurut Bambang Soesatyo sangat terlihat ketika proses pendaftaran bakal calon di beberapa daerah.

Menurutnya, kecendrungan tak mematuhi protokol kesehatan akan lebih besar ketika masa kampanye. Terlebih masa kampanye menyita waktu yang cukup lama yakni 71 hari.

“Meminta bantuan dari prajurit TNI atau Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik. Selain itu KPUD dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada,” ujar pria yang juga biasa disapa Bamsoet itu.

Baca Juga: Usai Penangkapan Reza Artamevia, Polisi Klaim Telah Kantongi Nama Artis Lain Terkait Narkoba

Ia juga mengingatkan bahwa pilkada serentak  yang akan digelar di 270 daerah di Indonesia, harus benar-benar kondusif dengan menyesuaikan keadaan saat ini.

Pemda dan Pasangan Calon (Paslon) sendiri harus bisa mengendalikan massa pada saat pilkada tersebut.

Lonjakan jumlah pasien positif virus corona bukan hal yang tidak mungkin terjadi, jika tidak ada kesadaran diri dari setiap orang untuk mematuhi semua protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah