Tata Cara Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 yang Dibuka Hari Ini

- 19 Oktober 2023, 09:28 WIB
tata cara pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2024 yang dibuka hari ini
tata cara pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2024 yang dibuka hari ini /PDI-P

BANDUNGRAYA.ID -  Tata cara pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 yang dibuka hari ini. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) tengah bersiap untuk membuka pintu pendaftaran bagi calon pasangan Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum 2024.

Pelaksanaan tahap pendaftaran ini diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 dan akan dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Cuaca Panas Banget! Inilah 5 Rekomendasi Makanan Pedas di Bandung yang Bikin Lidah Bergoyang

Pendaftaran akan berlangsung hingga 25 Oktober 2023 dan berlokasi di kantor KPU RI, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun waktu pelaksanaan pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023: Pendaftaran akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

2. Tanggal 25 Oktober 2023: Pendaftaran akan dibuka lebih lama, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

KPU memiliki ketentuan khusus terkait jumlah orang yang diizinkan masuk ke ruang pendaftaran.

Sebanyak 30 orang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran, sementara pengiring dari koalisi atau partai politik pendaftar dapat mengirimkan hingga 200 orang untuk berada di halaman KPU.

Berikut adalah tata cara pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023:

1. Komunikasi dengan LO Pasangan Calon: Pihak helpdesk akan berkomunikasi dengan Lembaga Ormas (LO) Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran. Hal ini harus dilakukan paling lambat H-1 sebelum pendaftaran.

2. Konfirmasi Kehadiran: LO pasangan calon harus menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir, yang juga dilakukan paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran.

3. Pencegahan Pendaftaran Berganda: Helpdesk akan memastikan bahwa tidak ada lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan.

4. Final Check dan ID Card: LO dan Admin Silon harus datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card. Ini harus dilakukan paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran.

5. Kehadiran Pimpinan Partai Politik: Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon harus hadir di kantor KPU. Mereka menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang telah disediakan.

6. Informasi Kehadiran: Protokoler akan menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait mengenai kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon.

7. Sambutan Sekretaris Jenderal KPU: Sekretaris Jenderal KPU akan menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon di ruang transit VIP serta mendampingi mereka memasuki ruangan pendaftaran.

8. Sambutan Ketua dan Anggota KPU: Ketua dan anggota KPU juga akan menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik pengusung bersama bakal pasangan calon.

9. Lagu Kebangsaan dan Jingle Pemilu: Acara ini akan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu untuk menciptakan suasana yang khidmat dan bersemangat.

10. Penyerahan Dokumen Pendaftaran: Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada saat ini.

11. Sambutan Calon Presiden dan Ketua KPU: Bakal calon Presiden akan memberikan sambutan, begitu juga dengan Ketua KPU.

12. Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama: Acara pendaftaran akan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan pengambilan foto bersama untuk mengabadikan momen penting ini.

Dengan demikian, tahap pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 telah resmi dimulai. ***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah